Jaberpost.com - INHU - Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penggeledahan di hari pertama Rumah kediaman Kades dan Kantor Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indra gini Hulu Riau , hari rabu 12 -2-2025 hingga kamis 13 -2 - 2025 , sekitar pukul 10 wib sampai 16 ,30 wib..
Hal itu diungkapkan oleh salah satu dari anggota Ditriskrimsus mengata kan kepada wartawan , yang di aman kan 10 hempon , satu Lattop dan satu unit Mobil pribadi kades Alim ( Edi purnama) ,Sampai hari ini masih ber langsung (penggeledahan) .katanya.
Keterangan dari TIM Surat SKT bukti jual beli lahan yaitu sekitar 2000 Surat yang kami aman kan ,dan kerugian Negara hampir 2.miliyar sementara alat bukti akan kami bawa ke pekan baru ,untuk oknum kepala desa dan sepuluh perangkat desa nanti kita panggil dan di proses secara hukum.Tutup nya.
Penulis ; Fatur.