Anggarankan Interior Kantor PU 1.5 M. Plt Kepala Bakeuda Tebo Di nilai Kangkangi Intruksi Presiden





 Anggarkan Interior Kantor PU 1,5 M, Plt Kepala Bakeuda Tebo Dinilai Kangkangi Intruksi Presiden





Jaberpost.com -  TEBO -Plt Badan Keuangan Daerah  Sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum  Kabupaten Tebo  ( Hendri Nora  ) Kaya Jabatan berita ini   dan di kutip dari Media Jambiprima menegaskan kan bahwa  Hendry Nora, Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dinilai mengangkangi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi anggaran. 


Pasalnya, ditengah- tengah sebagian besar Kabupaten dan kota lainnya memangkas pengeluaran yang tidak produktif yang merupakan tindak lanjut dari Inpres tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Tebo, malah menganggarkan dana untuk mempercantik kantornya.


Pekerjaan lanjutan pengembangan dan interior kantor Dinas PUPR Kabupaten Tebo yang menggunakan APBD Tebo Tahun Anggaran 2025 yang saat ini sedang proses lelang senilai Rp 1,5 Miliar ini, terpantau di akun LPSE Tebo.


Hal inipun menuai kritikan dan sorotan dari para aktivis Tebo.


"Hendry Nora ini adalah Kadis PU segala zaman, zaman Pak Sukandar, zaman Pj Bupati Aspan, Pj Bupati Varial Hingga zaman Bupati Agus Rubiyanto. Hendry Nora ini ilmu cari selamatnya tinggi, terbukti dia bisa bertahan menjadi Kadis PU hingga kini," kata salah seorang Pengamat Pembangunan di Kabupaten Tebo, Bujang Endita, Selasa 7 April 2025.


Lebih lanjut dia mengatakan, ditengah -tengah Pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi anggaran, Dinas PUPR Kabupaten Tebo malah seenaknya saja menganggarkan untuk mempercantik kantornya yang tidak ada urgensinya sama sekali.


"Pada Dinas - dinas lainnya atau OPD dilingkup Pemkab Tebo sedang terjadi efisiensi anggaran secara besar - besaran yang sangat mempengaruhi sekali terhadap jalannya roda Pemerintahan, Sesuai pasal 4 Inpres Nomor 1 tahun 2025 bahwa OPD bijak dalam penentuan pemangkasan 50%," ujar Bujang Endita lagi.


Bujang Endita pun lantas menyoroti posisi Hendry Nora selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo yang merangkap sebagai Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo. Dengan posisi ini katanya, seharusnya Hendry Nora mempertimbangkan kembali atau membatalkan Pekerjaan lanjutan pengembangan dan interior kantor Dinas PUPR Kabupaten Tebo tersebut sebagai kepatuhan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi anggaran. 


"Sebagai Plt Kepala Bakeuda, Hendry Nora adalah salah satu Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD yang membantu Kepala Daerah atau Bupati Tebo dalam penyusunan anggaran daerah. Jadi, Hendry Nora punya peran besar terhadap proyek Interior Dinas PUPR Kabupaten Tebo dalam Lelang itu," tegas Bujang Endita.


Terkait dengan hal ini, Bujang Endita pun meminta agar DPRD Kabupaten Tebo maupun pihak terkait lainnya, untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti adanya program - program OPD yang dirasa bertentangan dengan aturan - aturan yang ada





Penulis - Tim .